Selasa, 29 Juli 2025 13:30 WIB | Dibaca : 75
Gratis! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Standar Usaha Bagi Cafe, Restoran dan Rumah Makan

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor kuliner lokal dengan menyelenggarakan Pelatihan Standar Usaha khusus bagi pelaku usaha cafe, restoran dan rumah makan.

Memasuki Batch 3, pelatihan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Aula Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Disbudpar Kota Tangerang membuka kuota peserta hanya untuk 50 orang. Bagi para pelaku usaha dapat segera melakukan pendaftaran melalui link berikut bit.ly/43UGMBL?r=qr atau barcode yang tersedia pada laman Instagram @disbudparkotatangerang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menerangkan, pelatihan ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi para peserta, meliputi pengetahuan mendalam terkait standar usaha di bidang kuliner yang profesional, serta sertifikat elektronik (e-sertifikat) sebagai bukti partisipasi dan kompetensi. Program ini dibuka secara gratis bagi para pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berdomisili di Kota Tangerang.

“Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan standar usaha para pelaku kuliner di Kota Tangerang, sehingga mereka tidak hanya mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif, tetapi juga dapat memberikan kenyamanan dan pengalaman terbaik bagi para pelanggan,” ujar Boyke.

Pelatihan ini akan menghadirkan narasumber kompeten dan praktisi berpengalaman di bidang kuliner serta pengelolaan usaha pariwisata, memastikan para peserta mendapatkan ilmu yang relevan dan aplikatif.

"Mari bersama kita dorong usaha kuliner lokal agar semakin maju, profesional, dan menjadi daya tarik utama pariwisata Kota Tangerang," tutup Boyke.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!