Rabu, 16 Juli 2025 12:30 WIB | Dibaca : 51
Gratis! Pelaku Usaha di Kota Tangerang Diimbau Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Gratis! Pelaku Usaha di Kota Tangerang Diimbau Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Gratis! Pelaku Usaha di Kota Tangerang Diimbau Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau agar pelaku usaha khususnya bidang kuliner untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, pengurusan sertifikat ini penting bagi pelaku usaha untuk menunjukkan kepada konsumennya, bahwa prosedur pembuatan produk olahan makanan maupun minumannya sudah memenuhi standar laik dan higienis.

"Sertifikat itu adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji," jelas dr. Dini, Rabu (16/7/25).

Ia pun menegaskan, dalam proses urus SLHS di Kota Tangerang tidak ada pungutan biaya. Namun, proses uji laboratorium nya di UPT Labkesda Kota Tangerang berbayar sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Kami mendorong semua pelaku usaha untuk segera mengurus SLHS sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat. Langkah ini tidak hanya penting bagi keamanan konsumen, tetapi juga mendukung citra positif dan keberlanjutan usaha itu sendiri,” imbau dr. Dini.

Pemkot Tangerang pun menegaskan, pengurusan SLHS bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap usaha yang berhubungan langsung dengan masyarakat.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!