Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan komitmennya untuk membangun daerah secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029 melalui Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/07/2025).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan menghadiri agenda pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang (RPIK) Tahun 2025–2045.
Penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang dilakukan dalam suasana penuh semangat sinergi dan kebersamaan. Secara khusus, RPJMD 2025–2029 mendapat sorotan penting karena menjadi dokumen strategis yang akan menjadi panduan utama bagi Pemkot Tangerang dalam merumuskan kebijakan, program, dan penganggaran pembangunan selama lima tahun mendatang.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal. Ini adalah komitmen nyata Pemkot Tangerang untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Kami akan memastikan seluruh program dan kebijakan yang termuat di dalamnya benar-benar menjawab kebutuhan dan potensi lokal,” ujar Wali Kota H. Sachrudin.
Ia menekankan, RPJMD 2025–2029 disusun untuk mengatasi berbagai tantangan strategis pembangunan, seperti meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta menangani permasalahan perkotaan yang masih menjadi pekerjaan rumah seperti banjir dan kemacetan.
Sementara itu, penetapan RPIK 2025–2045 juga menjadi langkah penting dalam memperkuat arah industrialisasi Kota Tangerang ke depan. Dokumen tersebut disusun secara partisipatif bersama DPRD, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat, sehingga mampu menjadi pedoman pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
“RPIK ini adalah peta jalan bagi penguatan sektor industri di Kota Tangerang, agar kita semakin kompetitif dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga,” tambah Sachrudin.
Wali kota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD serta partisipasi aktif seluruh pihak dalam penyusunan kedua dokumen strategis ini.
“Berbagai masukan yang telah diberikan menjadi bekal penting untuk menghasilkan regulasi yang adaptif, partisipatif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.