Selasa, 29 April 2025 15:00 WIB | Dibaca : 53
Pemkot Tangerang Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Kekerasan Anak di Lingkungan Sekolah dan Pesantren
Pemkot Tangerang Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Kekerasan Anak di Lingkungan Sekolah dan Pesantren
Pemkot Tangerang Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Kekerasan Anak di Lingkungan Sekolah dan Pesantren

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat pengawasan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Salah satunya, melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, yang digelar dari satu sekolah ke sekolah lainnya di jenjang SD, SMP hingga lingkungan pesantren. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMP Islam Al Fattah, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (29/4/25).

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar.

"Anak-anak adalah aset masa depan. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Pencegahan kekerasan menjadi bagian penting dari itu,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, DP3AP2KB Kota Tangerang menghadirkan narasumber psikolog dari Puspaga Kota Tangerang. Yakni, dengan materi macam-macam kekerasan, mulai dari fisik, psikologis, seksual, ekonomi bahkan perundungan.

Seluruh siswa juga diedukasi terkait cara melindungi diri dari kekerasan. Mulai dari mengenali batas tubuh sendiri, berani tegas mengatakan tidak saat tidak nyaman, membangun komunikasi yang terbuka dan jujur, hingga bagaimana tidak mudah percaya dengan orang asing.

Seluruh siswa pun di edukasi mekanisme pelaporan jika menjadi korban atau sekadar mengetahui kasus kekerasan yang tengah dialami seseorang. Salah satunya, layanan cepat pengaduan kekerasan, perlindungan dan pemenuhan hak dalam pemulihan bisa dijangkau melalui https://bit.ly/layananPPA.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu, kita bisa mencegah kekerasan sejak dini dan memberikan ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” tutup Tihar.

Berikut nomor WhatsApp aduan kekerasan pada anak dan Perempuan Kota Tangerang:

1. 0819-1705-2597
2. 0812-8403-0288 (Ibu Tuti)
3. 0878-8232-5820 (Pak Haris)
4. 0813-1559-8563 (Ibu Soimah)



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!