Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga, petugas Kecamatan Ciledug melakukan penertiban terhadap kabel menjuntai yang membahayakandi sejumlah jalur pemukiman. Kali ini, giat berlangsung di wilayah Jalan Winong Raya, RW 05, Kelurahann Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (28/4/25).
Anggota Trantib bersama Satgas Kecamatan Ciledug menertibkan kabel-kabel yang semula menggantung rendah dan rawan menyebabkan kecelakaan, telah berhasil diperbaiki atau dirapihkan pada tempatnya dengan lebih aman.
Camat Ciledug Ayi Nuryadin mengatakan, pekerjaan penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, di samping saat ini Kecamatan Ciledug juga tengah melakukan pendataan lokasi jalur kabel semrawut dan membahayakan di jalur pemukiman dan protokol di Kecamatan Ciledug.
“Karena memang, keberadaan kabel-kabel tersebut selain membahayakan, pastinya menambah kesan kumuh dan tidak tertata, yang dapat mempengaruhi kenyamaman warga dan keindahan, khususnya di sekitar kawasan pemukiman,” jelas Ayi.
Ia pun menegaskan, Kecamatan Ciledug telah memperkuat tim untuk memasifkan aksi perapihan atau penataan kabel semrawut di Kecamatan Ciledug. Timnya akan menyisir setiap wilayah, dari satu kelurahan ke kelurahan lainnya.
“Sebagai pelayan masyarakat, harus sigap menangani masalah di lapangan. Jangan saling tunggu atau saling tunjuk, hingga akhirnya masalah tak kunjung tertangani,” ucap Ayi.
Ia pun berharap, masyarakat Kecamatan Ciledug untuk terus berperan aktif dalam penertiban kabel semrawut di Kota Tangerang. “Yaitu, dengan tak segan melakukan pelaporan terkait titik-titik kabel semrawut untuk segara dirapihkan atau ditertibkan,” tutupnya.