Rabu, 23 April 2025 16:29 WIB | Dibaca : 80
Pelayanan Tanpa Batas: Kecamatan Karawaci Lakukan Perekaman KTP-el di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit
Pelayanan Tanpa Batas: Kecamatan Karawaci Lakukan Perekaman KTP-el di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit

Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan humanis, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang melakukan pelayanan tanpa batas. Hal ini terlihat, saat petugas melakukan perekaman KTP-el kepada salah seorang warga yang tengah dirawat di RS Tiara.

Program ini ditujukan bagi warga yang tengah terbaring sakit dan tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan. Namun, warga sangat membutuhkan KTP-el untuk kepengurusan adminduk lainnya seperti BPJS.

Camat Karawaci Achmad Zuldin Syafii mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Karawaci dalam mendekatkan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik di tempat pelayanan.

“Jadi, pelayanan ini tak hanya soal mereka yang tengah berbaring sakit di RS. Tapi, juga bisa dimanfaatkan untuk lansia atau ODGJ di rumah. Petugas akan mendatangi lokasi dengan membawa perangkat perekaman mobile KTP-el untuk melakukan proses perekaman data biometrik warga,” papar Zuldin.

Pelayanan ini dilakukan sebagai wujud empati dan pelayanan tanpa diskriminasi. “Setiap warga berhak memiliki identitas resmi negara, termasuk mereka yang sedang sakit. Maka dari itu, kami hadir langsung ke rumah sakit untuk membantu proses perekaman e-KTP," ujar Camat Karawaci.

Lanjutnya, untuk warga yang kesulitan fisik untuk memproses adminduk khususnya KTP-el, dapat melakukan permohonan secara langsung ke Kecamatan Karawaci. “Dalam hal ini, petugas akan langsung mengatur waktu ke pemohon untuk proses kunjungan untuk perekaman,” tutupnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!