Senin, 14 April 2025 20:35 WIB | Dibaca : 177
Kota Tangerang: Kota Hijau dengan Teknologi Pengelolaan Sampah Terpadu
Kota Tangerang: Kota Hijau dengan Teknologi Pengelolaan Sampah Terpadu
Kota Tangerang: Kota Hijau dengan Teknologi Pengelolaan Sampah Terpadu
Kota Tangerang: Kota Hijau dengan Teknologi Pengelolaan Sampah Terpadu

Kota Tangerang memang tak pernah habisnya menjadi perhatian publik sebagai kota percontohan. Salah satunya, terkait pengintegrasian teknologi dalam pengelolaan sampah dan lingkungan. Yaitu, melalui program jemput sampah organik hingga pemanfaatan teknologi dengan mesin Refused Derived Fuel (RDF).

Kepala Dinas Lingkungan HIdup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, Kota Tangerang sebagai kota layak huni terus diwujudkan dengan langkah-langkah nyata yang melibatkan teknologi dan partisipasi aktif masyarakat.

“Karena memang, urusan sampah menjadi tanggung jawab bersama, dengan pemerintah sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaku perubahan. Sedangkan teknologi, terus dikembangkan untuk dijadikan alat untuk mempercepat,” ungkap Wawan, Senin (14/4/25).

Jemput Sampah Organik

Porgram unggulan Pemkot Tangerang dalam pengelolaan sampah, yaitu Jemput Sampah Organik. Warga dapat meminta layanan penjemputan sampah organik dari rumah ke rumah. Hasilnya, kemudian diolah menjadi kompos.

Memperluas Ruang Terbuka Hijau

Pemkot Tangerang juga aktif memperluas ruang hijau dengan membangun dan merevitalitasi Taman Kota serta tak henti-hentinya menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh wilayah. Diketahui, terdapat 31 taman tematik hingga 230 ruang terbuka hijau. Semua, tidak hanya sebagai paru-paru kota, tetapi juga ruang interaksi sosial, edukasi lingkungan dan rekreasi sehat bagi warga.

Pemkot Tangerang juga masif memperkuat urban farming yang tersebar di lingkungan RW dan sekolah-sekolah. Warga didorong untuk memanfaatkan lahan sempit di pekarangan rumah, gang, dan atap bangunan untuk budi daya sayuran, buah, hingga tanaman obat.

Teknologi Refused Derived Fuel

Secara inovasi teknologi ialah pengoperasian mesin refused derived fuel atau RDF dalam pengolahan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Diketahui, RDF merupakan mesin pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara.

Fasilitas RDF TPA Rawa Kucing ini punya 2 (dua) line produksi yang bisa mengolah sampah 48-64 ton per hari dengan RDF yang dihasilkan sebanyak 7,2 -9,6 ton RDF per hari/line mesin. Kapasitas produksinya satu line itu sekitar 20 ton per hari, maka dua line produksi maksimal bisa 60 ton per hari.

Penyerahan Kewenanganan Pengelolaan Sampah ke Wilayah

Pemkot Tangerang juga mulai merealisasikan kebijakan penyerahan kewenangan pengelolaan sampah dari DLH Kota Tangerang kepada perangkat kewilayahan. Terobosan baru tersebut dilengkapi dengan penyerahan 208 becak motor (bentor) kebersihan kepada 104 kelurahan yang tersebar di seluruh Kota Tangerang.

Rencana Penanganan Sampah 2025

Pemkot Tangerang berencana menambah teknologi RDF di tingkat wilayah, salah satunya TPST Benua Indah, Kecamatan Karawaci. Menetapkan Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang hingga menutup TPS di seluruh jalan protokol.

Untuk mendukung program pengelolaan sampah tersebut, fasilitas pendukung telah tersedia 456 tempat pembuangan sementara, 209 unit armada, 238 unit bentor, biokonversi maggot, tujuh unit TPS3R dan satu ITF.



kota tangerang #Smart Environtment #KadisKominfoKotaTangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!