Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, meminta masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan Maryono saat mengunjungi Kantor Samsat Provinsi Banten yang berada di Cikokol, Jumat (11/04/2025).
Maryono, yang didampingi oleh Plt Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengimbau agar warga juga bisa memanfaatkan pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Ini dimaksudkan untuk menghindari penumpukan warga atau wajib pajak yang antusias memanfaatkan program tersebut.
“Manfaatkan waktu dan peluang ini dengan baik, saat ini petugas Samsat tetap melayani di hari Sabtu sehingga harapannya warga tetap terlayani dan tidak ada penumpukan,” ujarnya.
"Untuk warga Kota Tangerang bisa juga membayar kendaraan bermotor di MPP. Silahkan datang dan kunjungi kantornya karena bisa juga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor," sambungnya.
Sebagai informasi, warga Kota Tangerang sangat antusias memanfaatkan Program Pemutihan Pajak yang berlaku dari 10 April s.d 30 Juni 2025. Tercatat, hingga pukul 11.00 WIB, Jumat (11/04/2025) sudah ada sekitar 300 pemohon. Dan pada hari pertama Samsat Cikokol sempat melayani hingga seribuan warga.
Maryono, juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah membuat program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Kami masyarakat Kota Tangerang pun berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajarannya, semoga ini menjadi semangat untuk membawa Kota Tangerang lebih baik lagi,” ujarnya.
Maryono, yang sempat meninjau setiap loket layanan di Samsat Cikokol juga menyempatkan diri untuk masuk melayani langsung para wajib pajak. Melalui pengeras suara, Maryono, memanggil wajib pajak yang telah selesai melakukan pembayaran pajak.
“Antrean A089, bapak ya atas nama pak Ridho," ucap Maryono, melalui pengeras suara.