Rini Rizqiyya Maryono, lahir di Jakarta pada 18 Maret 1976 merupakan istri dari Wakil Wali Kota Tangerang periode 2025-2030, Maryono Hasan. Sebelumnya, Rini Rizqiyya Maryono merupakan bagian dari Pokja 2 TP PKK Kota Tangerang.
Kini, Rini Rizqiyya Maryono kembali ke TP PKK Kota Tangerang sebagai istri Wakil Wali Kota Tangerang dan siap kembali mengemban amanat baru di TP PKK Kota Tangerang. Tak hanya itu, Rini Rizqiyya Maryono juga telah aktif di TP PKK Kota Tangerang baik di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Rini Rizqiyya Maryono dulu berada di sekolah yang sama dengan sang suami yaitu SMA 3 Tangerang. Selain itu, ekstrakurikuler yang diikuti juga sama yaitu Paskibra. Setelah lulus SMA, Rini Rizqiyya Maryono melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti dengan jurusan Hukum Bisnis.
Lulus di tahun 1998, Rini Rizqiyya Maryono langsung bekerja di salah satu firma hukum. Bermula dari magang dan menjadi karyawan tetap. Dalam kariernya, Rini Rizqiyya Maryono juga telah menjadi Sekretaris Arbitrase dalam sengketa internasional. Namun, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dan fokus menjaga tumbuh kembang anak-anaknya.
Melihat perkembangan Kota Tangerang, Rini Rizqiyya Maryono bertekad kuat untuk berkontribusi dalam memajukan kota melalui pemberdayaan keluarga dengan maksimal. Program-program pemberdayaan keluarga, hingga pemaksimalan peran kader-kader di wilayah.
Membersamai program-program Pemerintah Kota Tangerang, Rini Rizqiyya Maryono bersama seluruh anggota TP PKK Kota Tangerang telah menyatukan semangat dalam menjalankan program-program TP PKK Kota Tangerang sebagai mitra Pemerintah Kota Tangerang.