Inovasi Transformasi Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam dari semula 45 hari yang ada di Kota Tangerang, terus menjadi primadona hingga buah bibir nasional semenjak dilaunching hingga diapresiasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kota Lhokseumawe, yang merupakan daerah di Provinsi paling ujung di Wilayah Barat Indonesia, menjadi salah satu yang tertarik untuk studi tiru dan mengadopsi inovasi transformasi layanan PBG tersebut.
Dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe ke Kantor Pemkot Tangerang tersebut diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.
Dalam kesempatannya, Dr. Nurdin, yang juga merupakan putra daerah Aceh tersebut menyampaikan apresiasinya atas Kunker dan studi tiru dari Pemkot Lhokseumawe tersebut.
"Kami menyambut baik upaya Pemkot Lhokseumawe dalam upaya percepatan pelayanan PBG di daerahnya. Tentunya Pemkot Tangerang siap membantu memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan oleh teman-teman di Lhokseumawe agar inovasi yang ada di Kota Tangerang turut dapat dinikmati juga oleh masyarakat di Tanah Rencong," tutur Pj Wali Kota Tangerang, usai menerima Kunker Pemkot Lhokseumawe di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Jum'at, (14/02/2025).
Lebih lanjut, mantan Bupati Aceh Jaya tersebut, berharap, Kunker yang turut diisi dengan kegiatan diskusi dan sharing tersebut dapat membawa manfaat serta dampak positif bagi kemajuan kedua daerah.
"Tentunya sebagai Pemerintah Daerah kita ingin membawa kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat, karena itu sangat penting untuk saling bertukar ide, gagasan, serta pemikiran-pemikiran agar inovasi dan transformasi dapat terus berjalan bagi kemaslahatan masyarakat," tukas Dr. Nurdin.
Sementara itu, Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, turut berharap, inovasi dan terobosan yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam upaya transformasi dan percepatan pelayanan PBG Maksimal 10 Jam tersebut dapat segera diadopsi dan diterapkan di Kota Lhokseumawe.
Kota Tangerang, tegas Hanan, merupakan salah satu Kota di Indonesia yang pertama sekali menciptakan terobosan percepatan PBG ini.
“Kami harus belajar banyak dari Pemkot Tangerang dan berharap apa yang dijalankan di Kota Tangerang bisa diadopsi dan diimplementasikan di Kota Lhokseumawe. Untuk itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Tangerang, yang telah menerima kami di sini dan mudah-mudahan ada program-program lainnya yang bisa diadopsi, dan kami siap untuk belajar juga bertukar pikiran," pungkasnya.