Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) membuka Fasilitasi Uji Lab Laik Hygiene 2025 untuk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangerang secara gratis.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pelaku IKM sudah bisa mendaftarkan produknya mulai Kamis (2/1/25) dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Untuk pelaku IKM yang ingin mendaftar, bisa segera mengakses link https://bit.ly/FasilitasSLHS2025 .
"Para pelaku IKM diharapkan untuk segera mendaftarkan usaha dan produknya untuk mengikuti uji lab laik hygiene, sebelum kuotanya habis. Karena memang, kuotanya sangat terbatas," ujar Suli.
Suli pun meneruskan, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar. Di antaranya, harus ber-KTP, domisili dan usaha di Kota Tangerang, lalu mempunyai NIB OSS RBA dengan KBLI 56290, 56210, atau 56101 dan pelaku IKM harus berkomitmen untuk mengikuti rangkaian proses kegiatan sampai dengan selesai.
"Pelaku IKM diharapkan bisa memenuhi persyaratan yang ada, agar bisa masuk ke dalam proses verifikasi. Selanjutnya, IKM bisa segera mengikuti rangkaian uji lab laik hygiene ini," terus Suli.
Ia pun berharap, dengan adanya program uji lab laik hygiene gratis ini, para IKM di Kota Tangerang bisa meningkat secara standar dan pemasaran. Sehingga, penjualan dan ekonomi di Kota Tangerang akan terus meningkat.
"Karena dengan usaha atau produk yang telah melakukan uji lab laik hygiene, menjadi tanda standar kebersihan dan kemanan produk yang diperjual belikan," tutupnya.