Selasa, 31 Desember 2024 12:55 WIB | Dibaca : 235
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan
Masifkan Tata Kelola Sampah Berbasis Komunitas, Pemkot Serah Terima Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola persampahan. Hal tersebut ditandai dengan acara Penandatanganan Serah Terima Sarana Prasarana Persampahan Becak Motor (Bentor), yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (31/12). 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang menyaksikan penandatanganan serah terima sarana prasarana persampahan kepada kecamatan tersebut, menyampaikan, penyerahan ini juga disertai dengan operator serta dukungan anggaran, sebagai langkah untuk mendorong pengelolaan sampah yang berbasis komunitas di tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di kota. 

“Penyerahan sarana-prasarana ini adalah bagian dari pelaksanaan Perwal Nomor 10 Tahun 2019 terkait pelimpahan kewenangan persampahan. Harapannya, pengelolaan sampah dapat lebih efektif dengan melibatkan masyarakat secara langsung,” ujar Pj wali kota. 

Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, dimulai dari rumah tangga. 

"Kami ingin mendelegasikan pengolahan sampah ini ke kecamatan hingga kelurahan, nanti di sana akan ada proses penyadaran kepada warga bahwa pengelolaan sampah ini tanggung jawab kita bersama. Warga diharapkan dapat melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik, serta menghidupkan kembali fungsi bank sampah. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, pengelolaan sampah di Kota Tangerang diharapkan semakin terintegrasi dan berkelanjutan," ungkapnya. 

Selain upaya di tingkat masyarakat, lanjut Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, pemerintah juga memperkuat pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sampah yang terkumpul akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. 

“Kami sedang dan tengah mengupayakan beberapa alternatif pengelolaan sampah, seperti RDF dan pembangkit tenaga listrik. Dengan cara ini, beban TPA akan berkurang secara signifikan,” jelasnya. 

Dengan langkah strategis ini, kata Dr. Nurdin, Pemkot optimistis dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. "Sekaligus mendorong target zero waste di masa mendatang," tutupnya.

Adapun, jumlah sarana yang diserahkan ke wilayah mencakup 104 kelurahan dengan total 208 unit bentor.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!