Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya siap siaga dengan menyimpan nomor-nomor kegawatdaruratan Kota Tangerang.
Berikut nomor kegawatdaruratan Kota Tangerang yang perlu diketahui masyarakat Kota Tangerang. Mulai dari, Tangerang Siaga 112, Hotlien BPBD/Damkar 021-5582-144, UPT Ciledug 021-7345-0934, UPT Cibodas 021-5573-2113, UPT Batuceper 021-5522-366 dan UPT Periuk di 021-5931-9462.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar menyatakan, bencana yang masuk kategori hidrometeorologi adalah curah hujan ekstrem, angin kencang, puting beliung, kekeringan, longsor dan banjir.
“Selain menyimpan semua nomor kegawatdaruratan, yang bisa dilakukan masyarakat dalam pencegahan ialah memangkas daun dan ranting pada pohon-pohon besar. Tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan, hingga membersihkan saluran air hingga sungai,” jelansya.
Lanjutnya, jika terjadi bencana banjir, masyarakat bisa melakukan waspada pada arus air, saluran air ataupun kubangan. Amankan perabotan, dokumen, matikan jaringan listrik dan jika sedang berkendara waspada dengan genangan.
“Namun, jika terjadi bencana angin kencang, masyarakat bisa bawa masuk barang-barang ke dalam rumah agar tidak terbawa angin. Tutup serta kunci jendela dan pintu. Serta, jika sedang berkendara, hindari pohon rimbun, tiang, baliho dan lainnya. Jika angin semakin kencang, menepilah di tempat yang aman,” tutupnya.