Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tahun Anggaran 2024 (sampai dengan 31 Oktober). Acara berlangsung di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Senin (23/12).
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menyampaikan rasa syukur atas diterimanya LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Beliau mengapresiasi kinerja BPK yang telah melakukan pemeriksaan serta memberikan arahan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
"Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Tangerang menerima LHP dari BPK terkait dengan kepatuhan kinerja belanja modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan. Saya ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan arahan terhadap kinerja kami," ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan belanja modal," tambahnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan ini menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Kota Tangerang.
"Dari LHP yang diberikan ini, kita berharap dapat meningkatkan tata kelola belanja modal, khususnya untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan. Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi pemicu untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya," ungkap Ketua DPRD.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang atas tindak lanjut yang cepat terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Kami juga mengapresiasi respon Pemerintah Kota Tangerang dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Kami berharap LHP ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaan belanja modal infrastruktur di masa depan," tukasnya.