Kampung Terang merupakan program yang diciptakan hasil musrenbang kewilayahan, untuk meningkatkan penerangan jalan di tengah pemukiman. Yakni, dalam pengelolaannya dilakukan masing-masing kecamatan, baik secara anggaran maupun pemeliharaan setiap tahunnya.
Tercatat, di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada program Kampung Terang telah melakukan pemeliharaan 360 titik penerangan di delapan kelurahan yang ada. Terbaru, pemeliharan dilakukan di Jalan H. Daiman, Kelurahan Cipadu Jaya sebanyak 23 titik dan Jalan Esperanza Cendrawasih sebanyak 14 titik.
Camat Larangan Nasrullah menuturkan, pemeliharaan PJU Kampung Terang ini ditujukan untuk mengurangi risiko tindak kejahatan hingga angka kecelakaan di waktu malam.
“Kami terus berupaya untuk mengurangi risiko-risiko yang terjadi pada malam hari, akibat minimnya penerangan yang terjadi. Sejauh ini, kami sudah melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Tangerang terkait pemeliharaan tersebut,” ujarnya.
Ia mengimbau, masyarakat untuk sama-sama menjaga segala fasilitas umum yang telah disediakan. Salah satunya, turut melakukan pelaporan jika menemukan PJU rusak atau padam, tak terkecuali membutuhkan penambahan penerangan jalan.
“Apabila melihat PJU di sekitar rusak atau padam, harap lapor ke pihak kecamatan atau bisa melalui fitur Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) pada aplikasi Tangerang LIVE atau Command Center 112,” imbaunya.