Dalam upaya mengatasi persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, terus mendorong peningkatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Langkah strategis ini diambil untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.
Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan dengan mengoptimalkan mesin Refused Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar setara batu bara yang akan segera beroperasi.
“Di hulu, pengelolaan sampah rumah tangga menjadi kunci. Kami mendorong desentralisasi pengelolaan sampah di wilayah, hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Nantinya, ini akan didukung dengan pelimpahan peralatan, personel, dan pendanaan,” jelas Dr. Nurdin, saat meninjau kesiapan fasilitas RDF, di TPA Rawa Kucing, Rabu (4/12).
Untuk pengelolaan di hilir, lanjut Pj. wali kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
“TPST ini menjadi solusi agar sampah yang dibuang ke TPA adalah residu, bukan seluruh sampah. Melalui TPST, kami mengolah sampah menjadi tiga komponen utama yaitu bahan organik, bahan yang dapat didaur ulang, nanti akan diolah menjadi pupuk oleh unit pupuk yang sudah ada di sini. Yang kedua untuk recycle, barang-barang yang masih bisa digunakan plastik dan sebagainya. Ini nanti akan masuk ke mekanisme pasar yang sudah terbentuk, dan yang ketiga RDF atau bahan bakar jumputan padat,” ucapnya.
Sementara RDF, lanjut Pj wali kota, menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah yang strategis sambil menunggu pembangunan fasilitas listrik tenaga sampah.
“Hari ini saya melihat kesiapan pelaksanaan RDF. Saat ini, sedang dilakukan penyetingan tiga lini mesin untuk pengolahan sampah. Kami targetkan uji coba pada Jumat ini, sehingga Sabtu TPST dengan mesin terintegrasi bisa kami launching,” ungkapnya.
Mesin ini, kata Dr. Nurdin, tidak hanya menghasilkan RDF, tetapi juga mengolah bahan organik menjadi pupuk dan mendaur ulang plastik serta material lainnya untuk masuk ke pasar. Dengan adanya fasilitas ini, beban TPA Rawa Kucing diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
“Kami berharap, RDF ini dapat menjadi salah satu solusi utama pengelolaan sampah di Kota Tangerang. Kami akan terus berkomitmen menjalankan amanat Perda, yaitu mengelola sampah sebelum dibuang ke TPA, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih besar dari sistem pengelolaan sampah yang kami kembangkan,” pungkasnya