Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pertemuan untuk pembentuan Tim Koordinasi Daerah Penanggulangan Zoonosis dan Penyakit Infeksius baru.
Hal ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru.
Kegiatan ini melibatkan berbagai OPD. Mulai dari, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, BPBD, RSUD, Bapenda, DKP, DLH, Diskominfo, Disperindagkop UKM hingga camat dan lurah se-Kota Tangerang.
Sekretaris Dinkes Kota Tangerang dr. Darto menyatakan, pembentuan Tim Koordinasi Daerah Penanggulangan Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru ditujukan untuk memastikan efektivitas penanggulangan dan pengendalian penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau zoonosis.
“Selain itu, memastikan efektivitas penanggulangan dan pengendalian penyakit infeksius baru yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Lewat Tim Koordinasi Daerah ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian dan pencegahan penyakit dengan membangun kolaborasi berbagai sektor, baik di tingkat pemerintahan daerah maupun masyarakat,” ungkap dr. Darto.
Ia pun menjelaskan, kegiatan pembentukan tim koordinasi di tingkat kota seperti ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan global, regional dan nasional. Indonesia sudah memelopori kegiatan One Health pada saat kita memegang Presidensi G20 dan ketika memegang Keketuaan ASEAN. Artinya, di tingkat kota dan kabupaten jelas perlu ada kegiatan lintas sektor untuk penerapan One Health ini.
”Maka, dengan terbentuknya tim ini, diharapkan upaya penanggulangan zoonosis dan penyakit infeksius baru dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” harapnya.
Sementara itu, sebagai narasumber dalam kegiatan ini Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof. Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, penyakit yang bersumber dari binatang atau zoonosis merupakan salah satu kemungkinan penyebab pandemi mendatang. Bersama penyakit lain seperti berbagai jenis influenza, infeksi virus korona, penyakit “X” dan lain-lain.
”Maka, ada tiga hal penting menjaga kesehatan masyarakat. Pertama, kebijakan agar selalu memperhatikan aspek dan dampak kesehatan, yang dikenal sebagai pembangunan berwawasan kesehatan,” jelas Prof Tjandra.
Kedua, program promotif preventif benar-benar harus dilaksanakan dengan porsi yang utama, tidak cukup dengan slogan semata. "Ketiga, kita semua anggota masyarakat perlu terus menjaga kesehatan kita dan keluarga. Serta, selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat setiap harinya,” tutupnya.