Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mengoptimalisasi realisasi program bedah rumah tidak layak huni. Salah satunya, Pemkot Tangerang akan meningkatan target sasaran sebesar 100 persen pada tahun 2025.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan, Pemkot Tangerang telah merencanakan peningkatan target sasaran sasaran program bedah rumah tidak layak huni dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2025. Tercatat, Pemkot Tangerang akan meningkatkan target sasaran dari 449 menjadi 1.000 unit rumah tidak layak huni di seluruh wilayah di Kota Tangerang.
“Kami telah merencanakan peningkatan angka sasaran dan anggaran mulai tahun depan. Ini sangat penting karena mulai tahun depan akan ada penambahan spesifikasi rehabilitasi, seperti di bagian atap dan ventilasi dari setiap unit rumah yang dibedah,” ujar Decky, Jumat (29/11/24).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga akan meningkatan nominal biaya yang diberikan dari Rp20 juta per unit menjadi Rp30 juta per unit mulai tahun depan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan program integrasi pengurangan kawasan kumuh serta pengurangan angka kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Tangerang.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap peningkatan target sasaran tersebut dapat meningkatan daya saing Kota Tangerang sesuai visi besarnya sebagai kota yang layak huni.
“Kami juga berharap peningkatan target sasaran ini dapat menyelesaikan permasalahan hunian di kota ini, sekaligus mewujudkan ruang hunian yang layak, sehat dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.