Selasa, 26 November 2024 18:44 WIB | Dibaca : 28
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perseorangan bagi UMKM
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perseorangan bagi UMKM
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perseorangan bagi UMKM
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perseorangan bagi UMKM
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perseorangan bagi UMKM
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perseorangan bagi UMKM

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perseorangan bagi UMKM.

Kegiatan ini diikuti 100 pelaku usaha secara gratis, di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Selasa (26/11/24).

Dalam kegiatan ini, Disperindagkop UKM menghadirkan narasumber dari Kemenkumham Provinsi Banten terkait prosedural pendaftaran perseroan dan edukasi mengenai pentingnya membuat legalitas.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, dalam kegiatan ini para pelaku usaha diberikan edukasi terkait tata cara, kelengkapan berkas hingga aturan yang berlaku dalam urusan pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM.

“Lewat kegiatan ini para peserta dapat mengurus legalitas usahanya dengan tepat. Selain melengkapi urusan Halal, NIB, Paten dan legalitas lainnya,” ungkap Suli, usai membuka acara.

Ia pun menyatakan, kelengkapan legalitas juga menjadi senjata kemudahan untuk para pelaku usaha melebarkan pangsa pasarnya. Seperti, bekerja sama dengan ritel-ritel besar di Kota Tangerang yang juga sudah berkolaborasi dengan Pemkot Tangerang.

“Lewat sosialisasi pendaftaran perseroan perseroangan ini, diharapkan dapat memberikan kesadaran serta dampak yang progresif bagi para pelaku usaha lokal. Selanjutnya, dalam pengembangan bisnis, para UMKM bisa lebih percaya diri, lebih dipercaya konsumen, investor atau pun stakeholder lainnya di lingkup Pemkot Tangerang,” katanya.

Sementara itu, salah seorang peserta Efrin Febriana menuturkan, kegiatan ini cukup positif untuk menyuntikan semangat pengembangan bisnis lokal di Kota Tangerang, seperti dirinya dengan produk Bandeng Presto.

“Di sini, saya lebih paham akan pentingnya legalitas dalam sebuah produk, serta kerja sama lintas sektor. Ini bukan kegiatan pertama yang saya ikuti dari sejumlah fasilitasi yang diberikan Pemkot Tangerang secara gratis. Ini penting, saya butuh, dan saya terbantu,” jelasnya.

“Jadi ayo para UMKM di 13 kecamatan, jangan lewatkan kesempatan yang dihadirkan Pemkot Tangerang, selalu gratis, tinggal modal daftar aja. Saya rasa nggak sulit, kemauan untuk terus berkembang dengan produk-produk kita,” tambahnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!