Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang hadir menyediakan ragam fasilitas kemudahan dalam segala urusan. MPP Kota Tangerang telah tersedia 37 jenis layanan dari 18 instansi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam satu ruangan saja.
Berada di Ruang City Galery, Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, MPP membuka pelayanan dengan jam operasional Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Banyaknya ragam pelayanan yang tersedia, membuat MPP Kota Tangerang lebih mudah dan cepat dalam mengurus segala urusan dalam satu tempat yang nyaman.
Hal tersebut diakui Arif Rahman (24) warga asal Kecamatan Karawaci yang mengaku, sangat merasa terbantu dengan adanya pelayanan MPP. Proses yang dilakukan pun cepat dan bisa ditunggu. Ruangan yang sejuk, layanan yang tanggap dari para petugas, hingga nomor antrean yang tidak membeludak.
“Saya sangat terbantu dengan keberadaan MPP Kota Tangerang ini. Kali ini saya mengurus Kartu Kuning untuk urusan kerja. Saya merasa nyaman, cepat banget dan praktis tanpa antre panjang,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Putri Solehah (32), warga Kecamatan Cipondoh yang merasakan manfaat fasilitas pelayanan MPP Kota Tangerang dalam mengurus kebocoran air melalui gerai Perumda Tirta Benteng. Ia mengungkapkan, akses MPP Kota Tangerang sangat mudah dijangkau, karena MPP sendiri berada di lingkungan Pemkot Tangerang yang berada di jantung Kota Tangerang.
“Akses MPP sangat mudah dijangkau oleh warga, saya dari rumah ke MPP hanya memakan waktu 10 menit, penjaga loketnya pun ramah, sabar menginformasikan step by step. Sekarang saya tinggal tunggu petugas Perumda Tirta Benteng datang ke rumah. Di sini saya juga diedukasi layanan digital PDAM jadi lain waktu bisa lebih mudah dan cepat,” katanya.
Di tempat sama, Junaedi (35) warga asal Kecamatan Neglasari juga merasakan manfaat fasilitas pelayanan MPP dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan di gerai Samsat Kota Tangerang. Kata Junaedi, petugas di MPP Kota Tangerang sangat mempermudah urusan yang dibutuhkan.
“Saya tadi melakukan pembayaran pajak kendaraan di MPP Kota Tangerang, layanan cepat tidak ada yang dipersulit. Kalau ada denda pajak karena lewat tenggat waktunya, bisa dikonsultasikan, saya terbantu dengan layanan offline seperti ini,” ungkap Junaedi.