Pemerintah Kota Tangerang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh ruas jalan dan pusat keramaian masyarakat, Senin (25/11/24).
Penertiban dilakukan tanpa pandang bulu, seluruh APK baik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Banten diturunkan, dengan melibatkan unsur KPU dan Bawaslu didampingi aparat TNI-Polri.
Seperti yang dilakukan personel ketentraman dan ketertiban umum Kecamatan Ciledug, yang melakukan penertiban di sepanjang Jalan Raden Fatah, baik yang berukuran kecil hingga besar.
"Alhamdulillah penertiban berlangsung aman di sepanjang Jalan Raden Fatah, APK berbagai ukuran kita turunkan," ujar Kasi Trantibum Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo saat ditemui di lapangan.
Akan tetapi, petugas gabungan masih kesulitan untuk menurunkan APK berbentuk baligho berukuran besar yang biasanya berada di persimpangan, karena terkendala peralatan.
"Untuk yang di atas atas belum diturunkan karena alatnya tidak ada, dan menjaga keselamatan petugas," sambung Agung Wibowo.
Ratusan APK telah diturunkan petugas gabungan dan untuk selanjutnya APK akan diserahkan kepada KPU Kota Tangerang melalui Petugas Penyelenggara Kecamatan (PPK) Ciledug sebagai penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2024.