Senin, 25 November 2024 12:34 WIB | Dibaca : 31
Percepatan Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Launching Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Versi 2
Percepatan Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Launching Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Versi 2
Percepatan Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Launching Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Versi 2
Percepatan Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Launching Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Versi 2
Percepatan Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Launching Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Versi 2
Percepatan Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Launching Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Versi 2
Percepatan Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Launching Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Versi 2
Percepatan Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Launching Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Versi 2

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang melakukan peluncuran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Versi 2, yang dilaunching langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin di Ruang Tangerang Live Room, Puspem Kota Tangerang, Senin (25/11/24).

Nurdin menjelaskan, peluncuran ini sebagai salah satu bentuk terobosan dihadirkan Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

"Dengan versi 2 ini, aspek pelayanan masyarakat diharapkan bisa lebih baik dan para OPD dapat bekerja lebih efisien. Ini juga sebagai reformasi birokrasi yang berdampak dengan menghadirkan kemudahan-kemudahan di era digitalisasi seperti saat ini. Birokrasi harus lebih cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Di tempat sama, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan, lewat SPBE versi 2 ini, pelayanan publik di Kota Tangerang dapat lebih baik. Dalam hal ini, SPBE versi 2 berpedoman pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 tahun 2024 tentang SPBE.

Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber pada SPBE. Serta Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 323 tahun 2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Kota Tangerang.

“Pada SPBE versi 2 ini, terdapat penguatan dalam manajemen SPBE, yaitu manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen aset TIK, manajemen SDM, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan dan manajemen layanan,” papar Indri.

Lanjutnya, SPBE versi 2 merupakan bentuk pembaruan dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kota Tangerang.

“Serta memastikan pelayanan publik yang efektif, efisien dan terintegrasi. Pemkot Tangerang terus berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!