Jumat, 22 November 2024 13:36 WIB | Dibaca : 17
100 Hari Menuju Ramadan, Sudahkah Warga Kota Tangerang Melunasi Utang Puasa?

Tersisa 100 hari menuju bulan suci Ramadan. Sudahkah masyarakat Kota Tangerang melunasi utang puasa atau menunaikan fidyah untuk puasa yang terlewat?

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mengingatkan, dengan membayar fidyah, masyarakat tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan.

"Mari sempurnakan ibadah dengan membayar fidyah sebesar Rp60 ribu per jiwa dan per hari. Tunaikan fidyah Anda melalui laman https://tangerangsedekah.id/fidyah," ungkap Aslie Elhusyairy, Ketua BAZNAS Kota Tangerang, Jumat (22/11/24).

Kata Aslie, terkait pembayaran fidyah juga dapat ditunaikan melalui rekening BAZNAS Kota Tangerang dengan nomor rekening 588.855.8870 Bank BSI atas nama Badan Amil Zakat Nasional Kota Tangerang.

"Layanan konsultasi BAZNAS Kota Tangerang juga bisa melalui WhatsApp di nomor 0812-8441-8886 atau email di baznaskota.tangerang@baznas.go.id," katanya.

Diketahui, orang yang merasa berat untuk berpuasa maka ia wajib mengganti dengan membayar fidyah, tidak perlu mengganti dengan puasa (qadla). Adapun yang termasuk dalam golongan ini adalah orang yang sudah tua seperti hadis dari Ibnu Abbas.

Apabila penyebab batalnya puasa adalah karena sakit, maka caranya adalah mengganti dengan puasa (qadla) di hari lain di luar bulan Ramadan, tidak perlu membayar fidyah. Hal ini karena fidyah hanya diperuntukkan bagi orang tertentu yang dalam kategori “yutiqunahu” atau orang yang berat untuk berpuasa.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!