Dinas Perpustakaan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk melakukan penyimpanan arsip keluarga. Hal ini sebagai upaya mitigasi bencana dan perlindungan data berharga di tengah musim penghujan yang berpotensi menyebabkan banjir.
Kepala DPAD Kota Tangerang Engkos Zarkasyi menyatakan, arsip keluarga adalah dokumen, foto, catatan dan informasi penting lainnya yang berkaitan dengan sejarah, perkembangan, dan kehidupan anggota keluarga dalam suatu rumah tangga atau keturunan.
“Arsip keluarga mencakup berbagai dokumen, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, sertifkat, surat-surat penting, foto keluarga dan catatan keluarga lainnya. Ini merupakan langkah penting, sebagai bentuk mitigasi dari bencana guna melindungi data berharga,” papar Engkos, Jumat (22/11/24).
Berikut Tips Menjaga Arsip
1. Digitalisasi
Scan dokumen dan foto untuk menghindari kerusakan, buat lokasi penyimpanan ganda agar dokumen lebih aman dan terjaga.
2. Enkapsulasi
Enkapsulasi merupakan cara yang lebih tepat untuk memelihara arsip dengan cara menggunakan bahan pelindung, guna menghindari arsip dari kerusakan yang bersifat fisik.
3. Penyimanan
Simpan arsip atau dokumen di boks yang aman dan tempat yang mudah diakses.
“Ada baiknya, semua keluarga melakukan pemindahan arsip fisik ke wadah kedap udara dan pengarsipan digital sebagai cadangan. Arsip keluarga merupakan aset berharga yang perlu dijaga dan diproteksi dari kerusakan atau hilang akibat bencana alam seperti banjir atau kebakaran.” Jelasnya.
Kata Engkos, dengan penyimpanan arsip keluarga yang terjamin. Selain itu, langkah ini juga menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mitigasi bencana melalui tindakan sederhana seperti penyimpanan arsip yang tepat.
“Ayo lakukan mitigasi bencana dengan penyimpanan arsip yang tepat. Serta berikan contoh nyata tentang pentingnya mitigasi bencana bagi setiap keluarga,” katanya.