Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Periuk, BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi ular sanca dari atas plafon rumah kontrakan warga di Kampung Sangiang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, pada Senin (18/11/24).
Ular jenis sanca kembang tersebut diduga berasal dari sebuah rawa atau tempat penampungan air yang berada tidak jauh dari lokasi, dan masuk ke dalam salah satu rumah kontrakan melalui saluran air kamar mandi.
Pemilik kontrakan sempat mengusir ular dengan panjang tiga meter tersebut, sehingga kabur ke atas loteng. Meski akhirnya dapat diamankan setelah seorang petugas naik ke atas plafon dengan menggunakan alat bantu penjepit ular.
Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Korban Periuk Kamaluddin mengatakan, proses evakuasi ular tersebut cukup membutuhkan waktu karena petugas kesulitan menangkap ular yang dengan cepat berpindah tempat menghindari kejaran petugas.
"Ularnya di dalam plafon kontrakan, jadi pindah-pindah ketika kita mau evakuasi dan sempat mau kabur dari celah genting. Sementara petugas harus berhati-hati karena kontrakannya bangunan lama," jelasnya.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dan tidak panik ketika ada hewan liar seperti ular yang masuk ke rumah.
"Tidak perlu panik saat ada ular masuk ke dalam rumah, diamkan saja dan jangan diusik. Segera lapor BPBD Kota Tangerang untuk penanganannya," tandas pria yang kerap disapa Kamal tersebut.