Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pelaku UMKM di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang kembali menyelanggarakan Sosialisasi Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana bagi UMKM di Aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dispeindagkop UKM) Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, Pemkot Tangerang menilai sosialisasi yang baru saja dilakukan merupakan salah satu langkah strategis untuk membekali pengetahuan, kemampuan dan pengalaman para pelaku UMKM tentang penyelesaian perkara hukum bagi para pelaku UMKM, seperti permasalahan hak paten produk dan sebagainya.
“Kami menilai sosialisasi ini sangat penting bagi para pelaku bisnis khususnya UMKM di Kota Tangerang. Lewatnya, para pelaku bisnis dapat mempunyai pengetahuan lebih mengenai penyelesaian perkara hukum dari bisnisnya apabila sewaktu-waktu terjadi,” ujar Suli, Jumat (15/11/24).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga mengparesiasi puluhan pelaku UMKM yang telah berpartisipasi dalam sosialisasi secara antusias. Terlebih, sosialisasi ini merupakan terobosan terbaru dalam proses peningkatan kualitas para pelaku UMKM karena merupakan satu-satunya yang diadakan di Provinsi Banten.
“Sosialisasi ini juga kali kedua dilaksanakan di tahun ini, sebelumnya pernah dilaksanakan beberapa bulan lalu, serta diharapkan dapat menjadi agenda rutin setiap tahunnya,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap lewat sosialisasi tersebut para pelaku UMKM dapat termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas daya saing produknya, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas, seperti di kancah nasional bahkan internasional.