Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang telah membuka pendaftaran kursus Higiene Sanitasi makanan bagi atau pengelola makanan secara gratis atau tanpa pungutan biaya.
Diketahui, kursus ini disediakan untuk para pelaku usaha atau Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (PIRTP) yang nantinya dapat mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Laik Sehat (SLH) secara benar dan tepat.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menyatakan, secara persyaratan hanya ber-KTP Kota Tangerang atau jika KTP luar Kota Tangerang harus memiliki usaha di Kota Tangerang yang dibuktikan dengan NIB yang dikeluarkan OSS RBA.
“Jika berminat dapat melakukan pendaftaran di laman https://sikasep.tangerangkota.go.id lebih lanjut dapat melihat tutorial pengajuan di https://youtu.be/wL0gv1YAzCy,” ungkap dr. Dini, Jumat (15/11/24).
“Kelas atau kursus akan dilangsungkan setiap kuota 50 peserta terpenuhi. Pendaftaran akan dibuka terus menerus dan berkelanjutan. Jadi, segera daftar, kuota 50 peserta kursunya digelar, begitu seterusnya,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, pentingnya SLHS dan SLH sebagai upaya preventif terhadap potensi penularan penyakit melalui makanan.
“Melalui kursus atau sosialisasi ini, kami berharap seluruh pengelola restoran dan hotel di Kota Tangerang memahami dan menerapkan standar-standar kebersihan serta sanitasi yang diwajibkan. Dengan memiliki SLHS dan SLH, tempat pengelolaan pangan dapat memastikan produk makanan yang mereka sajikan sehat, aman dan terjaga kualitasnya,” katanya.