Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi meluncurkan layanan pengaduan untuk masyarakat Indonesia yang dikenal dengan nama "Lapor Mas Wapres". Di Kota Tangerang sejak 2016 silam juga telah memiliki layanan cepat tanggap pengaduan masyarakat berbasis digital yaitu Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indri Astuti menuturkan, LAKSA adalah salah satu fitur pada aplikasi Tangerang LIVE yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan dan aduan.
“LAKSA menjadi wadah untuk masyarakat melaporkan aduan atau aspirasi. Seperti layanan darurat, kependudukan, ketenagakerjaan, perizinan, pengaduan dan beragam layanan publik lainnya,” jelas Indri, Jumat (15/11/24).
“Jadi, lewat LAKSA masyarakat Kota Tangerang bisa melakukan aduan seperti penemuan ular, sarang tawon, aduan infrastruktur, lampu PJU padam, jalan berlubang, bahkan penemuan orang terlantar atau butuh bantuan,” tambahnya.
Kata Indri, laporan masyarakat yang masuk dengan cepat akan ditindaklanjuti oleh petugas jaga di Tangerang Live Room dan diteruskan ke call center setiap bidang terkait.
Selain itu, pimpinan di setiap OPD hingga Wali Kota Tangerang dapat memantau setiap laporan yang masuk ke dalam LAKSA. Sehingga, pengaduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Dengan fitur LAKSA, semakin mempermudah masyarakat untuk menyampaikan aduan atau laporan. Karena, masyarakat bisa langsung melapor dengan harapan semakin cepat ditindaklanjuti,” katanya.
Diketahui, sebagai bentuk transparansi, jumlah laporan pengaduan dan hasil tindak lanjut aduan masyarakat disampaikan melalui Instagram tindaklanjut_tng.
Untuk warga Kota Tangerang, segera dapatkan aplikasi Tangerang LIVE dengan mengunduh di Playstore ataupun Appstore dan tuangkan aduanmu di fitur LAKSA, Tangerang LIVE.