Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya meningkatkan sistem keamanan informasi untuk memastikan perlindungan data dan informasi publik yang lebih baik.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menyatakan, terkait keamanan informasi Pemkot Tangerang sudah memiliki Kepwal Nomor: 800/Kep.933-Diskominfo/2021 tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer Pemerintah Kota Tangerang.
Selain itu, Kepwal Nomor 1045 tentang Pedoman Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Tidak main-main, tingkat nilai Indeks Keamanan Informasi Kota Tangerang meningkat cukup baik dari skor 584 di tahun 2023 menjadi 602 di tahun 2024. Begitu juga dengan peningkatan skor Cyber Security Maturity dari skor 3,53 di tahun 2023 menjadi 3,94 di tahun 2024,” ungkap Indri, Kamis (14/11/24).
“Ini merupakan hasil penilaian dari hasil audit Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. Dengan begitu, tingkat kematangan keamanan siber dan sandi pada Pemkot Tangerang sudah diakui secara nasional,” tambahnya.
Kata Indri, keamanan informasi menjadi prioritas penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan semakin tingginya ancaman siber. Yakni, dengan menghadirkan berbagai langkah strategis guna memperkuat ketahanan sistem informasi dan menjaga kepercayaan publik.
“Keamanan informasi dan data adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi. Salah satunya fokus utama memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap data sensitif yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang,” katanya.