Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menggencarkan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Laik Sehat (SLH). Yakni, dengan masif dan berkala menggelar sosialisasi SLHS dan SLH kepada pengelola pangan restoran dan hotel secara gratis.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pengelola tempat pengelolaan pangan terkait pentingnya standar kebersihan dan kesehatan.
”Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Sertifikat Laik Sehat adalah dua dokumen penting yang menjadi syarat wajib bagi tempat pengelolaan pangan, khususnya restoran dan hotel, untuk memastikan produk pangan yang disajikan kepada konsumen aman dan berkualitas,” papar dr. Dini, Kamis (14/11/24).
Ia pun menuturkan, pentingnya SLHS dan SLH sebagai upaya preventif terhadap potensi penularan penyakit melalui makanan. Terlebih, saat ini Kota Tangerang tengah mempersiapkan segala hal untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program nasional, jika mulai dilaksanakan 2025 mendatang.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pengelola restoran dan hotel di Kota Tangerang memahami dan menerapkan standar-standar kebersihan serta sanitasi yang diwajibkan. Dengan memiliki SLHS dan SLH, tempat pengelolaan pangan dapat memastikan produk makanan yang mereka sajikan sehat, aman dan terjaga kualitasnya,” ujarnya.
”Diharapkan, seluruh tempat pengelolaan pangan di Kota Tangerang dapat segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan mendapatkan SLHS serta SLH sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan makanan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” tegasnya.