Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya, dengan menghadirkan kualitas pelayanan melalui Aplikasi Gampang Ngurus Berkas (PANGKAS) yang digunakan masyarakat dan seluruh RT/RW di Kota Tangerang dalam urusan pemberkasan sejak 2019 lalu.
Program ini kembali menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi mengatakan, PANGKAS adalah salah satu program yang harus terus ditingkatkan dalam memudahkan dan mempercepat layanan masyarakat di tingkat RT/RW.
“Namun, rasanya ini perlu diupgrade agar lebih maksimal di tingkat RT/RW sebagai user utamanya. Jangan hanya sosialisasi saja, tapi juga harus ada outputnya. Jangan sampai hanya beberapa RT/RW yang menggunakan PANGKAS, ini yang perlu didata dan dipastikan merata di seluruh wilayah,” papar Junadi, Rabu (13/11/24).
Ia pun mengakui, PANGKAS benar-benar memudahkan, seperti urusan surat pengantar kelakukan baik, surat izin keramaian, surat keterangan kematian, surat keterangan belum menikah dan lainnya.
“Jika pelayanan di lini bawah ini bisa prima dengan PANGKAS, rasaya harus dimaksimalkan lebih baik lagi. Jangan sampai ada tapi tidak digunakan, atau digunakan tapi tidak merata,” jelas Junadi.
“PANGKAS sudah baik dan efektif, karena memang lewat PANGKAS urusan masyarakat bisa dilakukan di mana pun mereka berada. Begitu juga dengan RT/RW yang tak perlu menunggu di rumah untuk ketemu warganya, jadi pelayanan mereka ke masyarakat bisa lebih cepat,” tambahnya.