Tindak lanjut dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik tahun 2024, Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan visitasi atau kunjungan ke Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik Kota Tangerang, Rabu (13/11/24).
Tim Monev Jajaran KI Banten dipimpin langsung Bidang Advokasi Sosialisasi dan edukasi Ahmad Saparudin dan diterima oleh Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti dan Kepala Bidang DIKP Ian Chavidz Rizqiullah beserta jajaran Tim PPID.
Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Ahmad Saparudin mengatakan, Komisi Informasi Banten melaksanakan rangkaian Monev Badan Publik 2024, dan kali ini memasuki tahap tiga, yaitu visitasi ke Kota Tangerang. Di mana sebelumnya, telah dilakukan tahap satu pemeriksaan website dan tahap dua adalah presentasi.
“Visitasi ini adalah menyelaraskan bukti fisik dari apa yang ada di website maupun apa yang telah dipresentasikan oleh Badan Publik Kota Tangerang, semua disinkronkan,” jelas Saparudin.
“Kota Tangerang sepanjang penilaian ini cukup luar biasa. Mudah-mudahan ke depannya PPID Kota Tangerang lebih baik dan bagus dalam melayani kebutuhan dasar seluruh masyarakat, terkait informasi yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Kemitraan dan Komunikasi Publik (PKKP) Diskominfo Kota Tangerang Fitri Yulia Firdaus menuturkan, visitasi adalah tahapan terakhir dalam rangkaian Monev Badan Publik 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
“Pada visitasi kali ini, yang dilakukan kroscek ialah indikator tiga dan empat. Mulai dari dasar hukum, SOP, rencana kerja jangka pendek, menengah, rencana strategis hingga standar prosedur lainnya juga diminta pembuktiannya,” tutur Fitri.
Ia pun berharap, Monev Badan Publik tahun ini, Kota Tangerang bisa mendapat penilaian yang lebih baik. “Harapannya, Kota Tangerang dapat menjadi Badan Publik terbaik di tingkat Provinsi Banten di tahun 2024 ini,” harapnya.