Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM dalam hal ini UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang rutin melakukan pengecekan atau tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional. Kali ini, kegiatan pengecekan berlangsung di sejumlah pasar di Kecamatan Pinang, Senin (11/11/24).
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta kenyamanan dalam melakukan aktivitas jual beli.
"Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat ukur, alat takar dan alat timbang yang digunakan dalam perdagangan atau proses jual beli berfungsi dengan baik, akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku," jelasnya.
Kali ini, uji tera berlangsung di Pasar Bengkok, Pasar Pagi Blok K Pinang, Pasar Modern Banjar Wijaya, serta warung sembako.
"Dengan sistem pengukuran yang akurat dan andal, transaksi perdagangan menjadi lebih lancar dan efisien. Sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas ekonomi, khususnya dalam sektor perdagangan dan industri yang memerlukan standar pengukuran tinggi," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Pinang Hendy Tanumihardja menyatakan, kegiatan ini dibutuhkan dan perlu dilakukan secara berkala.
“Diharapkan pelayanan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam perdagangan dan industri, terutama di sektor pasar yang ada di Kecamatan Pinang. Serta membantu menciptakan sistem yang transparan, adil dan terpercaya,” harap Hendy.