Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terpilih menjadi finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Provinsi Banten.
Diskominfo melalui Bidang Diseminasi Informasi Komunikasi Publik (DIKP) pun mengikuti tahap presentasi dan wawancara yang berlangsung di Hotel Le Dian, Kota Serang, Senin (11/11/24).
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang DIKP Diskominfo Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah mengatakan, Tangerang TV adalah kanal wadah publikasi resmi milik Pemkot Tangerang.
"Tangerang TV adalah kanal resmi yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat luas yang ingin mencari informasi Kota Tangerang. Yakni, melalui rillis pemberitaan dan pengemasan konten video kreatif yang diposting di seluruh kanal digital," ungkap Ian.
Lanjutnya, secara unggulan Tangerang TV dibentuk tak melulu untuk urusan Pemkot Tangerang semata. Namun, menjangkau dan memfasilitasi peliputan atau promosi UMKM atau pelaku usaha pada setiap produknya secara gratis atau tanpa pungutan biaya.
"Promosi gratis UMKM atau pelaku usaha atau dikenal endorse gratis ini dikemas melalui video peliputan, video reels, video TikTok. Selain itu, menjangkau masyarakat luas juga dengan keterlibatan Tangerang TV sebagai media partner di banyak event lokal dan nasional," katanya.
"Inovasi terbaru ialah live Jualan Program melalui siaran langsung Instagram dan TikTok. Dalam hal ini, tanya jawab secara dua arah dengan para netizen terkait program atau fasilitas layanan yang dibutuhkan masyarakat," tambahnya.
Ian pun berharap, berbagai inovasi yang dihadirkan Tangerang TV dapat terus memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. "Juara adalah bonus, yang terpenting semuanya sudah memberikan maksimal serta kerja keras sehingga mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat,” harap Ian.
Sementara itu, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Bara Hudaya menuturkan, KIPP Banten 2024 menjadi wadah bagi instansi untuk berbagi praktik terbaik, memperluas inspirasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai bidang.
“Sesuai dengan penerapan Peraturan Gubernur Banten No. 38 Tahun 2001 mengenai inovasi daerah di Provinsi Banten. Kami menyelenggarakan KIPP yang diikuti dengan 80 peserta yang memiliki berbagai inovasi dilingkup Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.