Rabu, 30 Oktober 2024 15:13 WIB | Dibaca : 637
BPBD Kota Tangerang Imbau Waspada Kebakaran, Ini Pencegahan yang Harus Dilakukan
BPBD Kota Tangerang Imbau Waspada Kebakaran, Ini Pencegahan yang Harus Dilakukan
BPBD Kota Tangerang Imbau Waspada Kebakaran, Ini Pencegahan yang Harus Dilakukan
BPBD Kota Tangerang Imbau Waspada Kebakaran, Ini Pencegahan yang Harus Dilakukan

Plt Kalak BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya peristiwa kebakaran, baik itu di pemukiman, lahan kosong, ataupun pergudangan dan perkantoran.

"Peristiwa kebakaran dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, tanpa melihat kondisi cuaca. Untuk mencegah terjadinya kebakaran, ada beberapa hal yang harus jadi perhatian dan bisa dilakukan oleh masyarakat secara umum," ungkap Ubaidillah, Rabu (30/10/24).

Ia pun menjelaskan, mitigasi kebakaran bisa dilakukan dengan beberapa cara. Yakni, pantau kelistrikan secara berkala, tidak membakar sampah, tidak meninggalkan api sembarangan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

"Selain itu, pastikan lampu, listrik dan kompor ketika tidak digunakan. Serta, menyediakan alarm pendeteksi asap, alat pemadam api dan asuransi kebakaran," jelas Ubaidillah.

Kata Ubaidillah, jika hal tersebut dapat dilakukan secara patuh oleh masyarakat, maka, potensi terjadinya kebakaran bisa sama-sama diminimalkan. Apalagi, dari pengalaman atas kejadian-kejadian sebelumnya, terjadinya kebakaran didominasi karena kelalaian.

"Untuk itu, BPBD Kota Tangerang mengimbau, masyarakat Kota Tangerang agar melakukan langkah-langkah pencegahan sedini mungkin," katanya.

Sebagai informasi, jika terjadi kebakaran di Kota Tangerang segara laporkan ke call center emegency Kota Tangerang 112, atau 0811-9230-112, atau UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di 021-5582-144.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!