Selasa, 22 Oktober 2024 18:14 WIB | Dibaca : 1533
Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Mulai Buka Layanan Pindah Memilih

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terus melakukan persiapan secara matang. Salah satunya, KPU Kota Tangerang mulai membuka pelayanan Pindah memilih untuk memfasilitasi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asalnya.

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, KPU Kota Tangerang berkomiten membuka layanan pindah memilih sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 mendatang.

Selanjutnya, KPU Kota Tangerang membuka posko pelayanan di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai 28 Oktober 2024 atau sebulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

“Kami terus mendorong semua warga Kota Tangerang dapat menyalurkan hak pilihnya, walaupun sedang tidak berada di tempat domisili saat hari pemilihan. Oleh karenanya, kami mendorong untuk segera mengurus pemindahan pemilih dengan memproses dokumen melalui PPK dan PPS masing-masing,” ujar Qori, Selasa (22/10/24).

Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang juga mulai menyosialisasikan layanan pindah memilih tersebut secara masif. Tidak hanya itu, KPU Kota Tangerang juga berharap layanan pindah memilih tersebut dimanfaatkan secara maksimal, terlebih pelayanan ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Adapun keadaan yang termasuk persyaratan untuk mengakses layanan pindah memilih, di antaranya:

1. Menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara.
2. Menjalankan rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
3. Penyandang disabiltas yang menjalani perawatan di panti sosial/rehabilitasi.
4. Menjalankan rehabilitasi narkoba.
5. Menjadi tahanan di rumah tahanan, lembaga permasyarakatan, atau sedang menjalani hukuman penjara.
6. Menjalankan tugas belajar.
7. Pindah domisili.
8. Terdampak bencana alam.
9. Bekerja di luar domisili.

Selain itu, informasi lebih lengkap seputar Pilkada 2024 di Kota Tangerang dapat diakses melalui laman media sosial @kpu_kotatangerang atau menghubungi 0821-1492-7159 (KPU Kota Tangerang).



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!