Tak sekadar memberikan layanan pengobatan, Puskesmas Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang juga fokus memberikan pengawasan kepatuhan para pasien dalam mengonsumsi obat Tuberkulosis, yang diketahui tidak boleh putus selama enam bulan penuh. Dalam hal ini, petugas kesehatan door to door ke rumah para pasien secara rutin dan berkala
Kepala Puskesmas Poris Plawad dr. Efi Handayani mengungkapkan, pengawasan kepatuhan pasien minum obat TBC kali ini berlangsung di wilayah RW 01, Kelurahan Poris Plawad Utara, Rabu (16/10/24). Dalam hal ini, petugas kesehatan Puskesmas Poris Plawad turut didampingi para Kader Asmara TB.
“Pengawasan tuberkulosis resisten obat memerlukan waktu yang tidak sebentar. Maka, pengawasan ketat terhadap kondisi kesehatan yang menyertai pasien harus menjadi perhatian,” jelas dr. Efi.
Ia pun mengungkapkan, dengan terputusnya pengobatan, jadwal minum obat yang tidak teratur dan lainnya dapat mengakibatkan resistensi atau kondisi bakteri yang kembali kuat dan sulit dimatikan. Akibatnya, pengobatan TBC menjadi sulit dan masa pengobatan relatih lebih lama lagi.
“Itulah alasan mengapa pasien TB dalam mengonsumsi obat harus di depan pengawasan petugas kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas bahkan di rumah para pasien. Yang tentunya, ini juga harus diiringi dengan pemeriksaan dahak untuk memantau keberhasilannya,” tuturnya.
“Pemeriksaan dahak dilakukan satu minggu sekali, kemudian bertahap menjadi satu sampai dua bulan sekali sesuai dengan hasil konsultasi dengan dokter,” tambahnya.
Kata dr. Efi, dalam kunjungan ke rumah pasien, petugas kesehatan juga melakukan pemulihan atau pendampingan psikis. “Pendampingan psikis ini penting demi keberhasilan proses pengobatan pasien,” tutupnya.