Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing seluruh produk UMKM di Kota Tangerang. Salah satunya, kali ini Disperindagkop UKM kembali membuka fasilitasi barcode produk UMKM secara gratis.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM yang berdaya saing serta siap untuk masuk ke dalam pasar ritel nasional dan internasional.
“Nantinya, mereka yang sudah mendaftar akan lebih dulu mendapat edukasi atau sosialisasi dari sederet narasumber yang kompeten di bidangnya. Baru dilakukan barcode pada produk-produk yang sudah didaftarkan,” jelas Suli, Selasa (3/9/24).
Ia pun berharap, fasilitasi barcode gratis ini dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM Kota Tangerang sebaik mungkin. Ia pun mengajak, untuk segera mendaftar sebelum kuota penuh. Dalam prosesnya digratiskan atau tidak ada pungutan biaya apa pun.
“Saya berharap, melalui kegiatan fasilitasi ini, para peserta nantinya dapat meningkatkan kualitas produksi, membuka jaringan usaha dan kemitraan serta memperluas pemasaran produknya baik online maupun offline, di skala nasional maupun internasional,” harapnya.
Waktu Pendaftaran:
2 September – 25 Oktober 2024
Formulir pendaftaran:
https://tinyurl.com/Pendaftaran-Fasilitasi-Barcode atau scand barcode pada postingan peed IG Disperindagkop UKM
Persyaratan:
1. KTP, Domisili dan Usaha di Kota Tangerang
2. Sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
3. Usaha sudah berjalan minimal 1 tahun
4. Jenis produk: Pangan Kemasan, Fashion atau Craft
5. Sudah pernah mengikuti Pelatihan UMKM yang diselenggarakan Disperindagkop UKM Kota Tangerang
6. Sudah memiliki HKI (Merek) atau merek sedang dalam proses pendaftaran di DJKI
7. Untuk jenis produk pangan kemasan, sudah memiliki PIRT dan Sertifikasi Halal atau Halal sedang dalam proses.