Jumat, 30 Agustus 2024 16:25 WIB | Dibaca : 701
Polres Metro Tangerang Kota Teken MoU dengan Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A
Polres Metro Tangerang Kota Teken MoU dengan Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A
Polres Metro Tangerang Kota Teken MoU dengan Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A
Polres Metro Tangerang Kota Teken MoU dengan Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A
Polres Metro Tangerang Kota Teken MoU dengan Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A
Polres Metro Tangerang Kota Teken MoU dengan Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A

Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A resmi menjalin kerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tangerang Khalid Gailea dengan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Aula Kantor Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A, Jumat (30/8/24).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu bentuk kelanjutan sinergi antara Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A dengan Polres Metro Tangerang Kota.

Adapun perjanjian kerja sama tersebut berfokus pada Pengajuan Perkara Perceraian Anggota Polri dan ASN pada Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Serta Pengamanan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A.

Ketua Pengadilan Agama Tangerang Khalid Gailea mengatakan, peresmian sinergisitas ini merupakan hal yang sangatlah penting dalam peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1.A.

“Yakni, dalam rangka menjaga kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Sekaligus menjawab kebutuhan atas kemudahan akses layanan peradilan serta aspek keamanan selama pelaksanaan putusan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, dengan kerja sama ini dapat membawa manfaat serta seluruh pihak yang terkait, dalam perjanjian kerja sama tersebut.

“Ini merupakan kerja sama yang sangatlah penting bagi kami dua belah pihak. Selain pengamanan eksekusi proses pengadilan, juga lah mempermudah pemberkasan yang dibutuhkan pada saat proses cerai dihadapi jajaran kepolisian maupun ASN. Semoga ini sinergitas untuk sama-sama meningkatkan pelayanan,” katanya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!