Jumat, 30 Agustus 2024 16:24 WIB | Dibaca : 711
Pegawai Pemkot Tangerang Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Jumat Pukul 10.00 WIB

Dalam rangka mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air, setiap Jumat pada pukul 10.00 WIB seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang menghentikan aktivitas sejenak untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Salah satunya, terlihat di lingkungan kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Jumat (30/8/24).

Diketahui, kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 001.3/8802-Kesbangpol/2024 tentang Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya setiap Jumat pukul 10.00 WIB.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan, ini menjadi minggu yang kesekian kalinya, Diskominfo mematuhi surat edaran tersebut. Seluruh pegawai menghentikan seluruh aktivitasnya dan berdiri tegak dengan sikap sempurna menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Semua pegawai Diskominfo tanpa terkecuali. Ada yang sedang rapat, ada yang sedang paparan, bahkan Bidang DIKP sedang berlomba Agustusan dengan seluruh timnya juga berhenti sejenak dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama," tutur Indri.

"Ini menjadi lima menit yang berarti bagi seluruh pegawai untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto menuturkan, surat edaran ini ditujukan sebagai wujud semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air sebagaimana amanat Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Selain itu, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dengan memperdengarkan dan melantunkan lagu Indonesia Raya," katanya.

"Ini tak hanya bulan Agustus, tapi akan terus dilangsungkan setiap minggunya menjadi agenda rutin bersama-sama," tambahnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!