Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau yang lebih dikenal dengan program Bedah Rumah. Dan tercatat untuk tahun 2024 ini Pemkot akan melakukan bedah rumah terhadap 449 rumah.
"Hari ini kita launching pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Tangerang yang dialokasikan dari APBD kota sebanyak 449 rumah," ujar Pj Wali Kota, Dr. Nurdin saat meninjau lokasi Bedah Rumah di Kelurahan Pasir Jaya, Kamis (15/08).
Dr. Nurdin, berharap program yang telah berlangsung selama 10 tahun terakhir tersebut bisa terus diperluas cakupannya termasuk keterlibatan pihak swasta. Sehingga program Bedah Rumah bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan.
"Dan ini tentu akan bertambah dengan adanya dukungnya lewat dunia usaha. Ada gajah tunggal, yang mudah-mudahan bisa nambahin jumlah rumah tidak layak huni yang akan kita rehab," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota, juga meluncurkan program Jamban Keluarga. Tercatat pada tahun 2024 ini akan dibangun sebanyak 150 unit Jamban Keluarga.
"Selain melakukan rehabilitasi bagi rumah tidak layak huni, kami juga membantu membangun jamban keluarga untuk masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan," beber Dr. Nurdin, yang juga meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja (SiSenja), yang diharapkan bisa mempermudah pelayanan sedot tinja di Kota Tangerang.
Untuk diketahui, Pemkot Tangerang telah melaksanakan program RTLH sejak tahun 2014. Sejak itu Pemkot Tangerang telah membedah sebanyak 8.182 rumah. Sedang untuk program Jamban Keluarga, sejak tahun 2015, Pemkot telah membangun 6.227 unit jamban keluarga.