Penjabat (PJ) Wali Kota, Dr. Nurdin, menekankan pentingnya kerja sama antar pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik. Hal tersebut, mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kerja sama antar daerah, baik dengan daerah lain maupun pihak ketiga.
Demikian disampaikan, Pj Wali Kota Tangerang, dalam sosialisasi pemetaan kerja sama daerah, yang berlangsung di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (26/7).
Dr. Nurdin, juga menekankan pentingnya sosialisasi dan tindak lanjut atas berbagai kesepakatan kerja sama yang telah dilakukan.
"Sosialisasi mengenai kerja sama antar daerah harus dilakukan secara intensif kepada seluruh perangkat daerah. Selain itu, kita juga perlu memastikan bahwa setiap kesepakatan kerja sama dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, Dr. Nurdin, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan pemetaan potensi kerja sama dengan pihak ketiga. "Karena dengan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat berbagai program dan kegiatan pemerintah, khususnya dalam bidang pelayanan publik," ujar Pj.
Tak hanya itu, kerja sama ini, kata Pj Wali Kota, menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan bersama, seperti penanganan bencana, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan infrastruktur.
"Kerja sama ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu segera menindaklanjuti poin-poin penting dalam kerja sama yang dilakukan salah satunya MoU. Selain itu, kita juga perlu merumuskan mekanisme pelaksanaan kerja sama yang jelas dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," pungkasnya.