Rabu, 24 Juli 2024 14:39 WIB | Dibaca : 807
Kota Tangerang Miliki Program Sekolah Swasta Gratis, Pengamat: Harus Menjadi Role Model untuk Daerah Lain
Kota Tangerang Miliki Program Sekolah Swasta Gratis, Pengamat: Harus Menjadi Role Model untuk Daerah Lain
Kota Tangerang Miliki Program Sekolah Swasta Gratis, Pengamat: Harus Menjadi Role Model untuk Daerah Lain

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan terus mengupayakan berbagai program agar anak-anak di Kota Tangerang tidak putus sekolah. Salah satunya adalah program 146 Sekolah Swasta Gratis di jenjang SD dan SMP.

Analis Kebijakan Publik Dr. Trubus Rahardiansyah mengatakan, program Sekolah Swasta Gratis yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang merupakan program yang baik untuk percepatan mencerdaskan kehidupan masyarakat. Kebijakan ini juga sangat positif untuk stimulus bagi masyarakat yang kurang mampu agar mendapatkan pendidikan.

"Kebijakan itu seharusnya memberikan ruang sebanyak-banyaknya masyarakat miskin untuk bisa sekolah. Selama ini, banyak anak-anak usia sekolah terpaksa tidak bisa sekolah karena kondisi ekonomi orang tua. Sehingga, dengan Sekolah Swasta Gratis ini dapat mendorong orang tua agar dapat menyekolahkan anak-anaknya," ungkapnya, Rabu (24/7/24).

Ia melanjutkan, program ini harus menjadi role model bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan cara-cara yang sudah dipraktikkan dan diimplementasikan oleh Kota Tangerang, menjadi rujukan bagi pengembangan kualitas dari output peserta didiknya.

"Jadi, ketika peserta didik sudah lulus maka mereka harus menjadi inovatif dan kreatif di masyarakat melalui bekal yang mereka dapatkan di sekolah. Saya melihat, daerah lain masih berpikir secara konvensional bahwa sekolah swasta diserahkan kepada masyarakat. Sehingga, tumbuh yayasan-yayasan yang kurang beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi," lanjutnya.

Menurut Dr. Trubus, Kota Tangerang juga perlu mempertahankan program ini ke depannya melalui Peraturan Daerah sebagai payung hukum. Sehingga, ketika berganti kepala daerah program tersebut tidak berganti dan tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Program ini harus tetap berjalan dan yang terpenting dipertahankan melalui Perda sebagai payung hukum. Sehingga, saya harap semua tetap menjaga komitmen bersama dalam menjalankan program," harapnya. (Sin)



kota tangerang #Smart Governance #Smart City

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!