Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pengawasan Lingkungan Hidup melalui Pengelolaan Emisi Udara serta Pemantauan dan Pengendalian Limbah Cair terhadap Usaha di Kota Tangerang.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, di Aula Al-Amanah Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa, (23/07).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjaga keberlangsungan lingkungan sekaligus keberlangsungan iklim usaha dan investasi di Kota Tangerang.
"Seperti kita ketahui, sebagai Kota Industri Sejuta Jasa tentunya pertumbuhan industrialisasi di kota ini sangatlah pesat, dan hal tersebut membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan besar terkait dengan pengelolaan lingkungan, khususnya dalam hal emisi udara dan limbah cair," tutur Pj Wali Kota, dalam arahannya pada acara yang dihadiri oleh para pelaku usaha se-Kota Tangerang tersebut.
"Maka dari itu, bagaimana caranya agar industri tetap jalan namun lingkungan tetap asri dan lestari, sehingga iklim investasi dan keberlangsungan lingkungan hidup dapat berjalan dan beriringan," imbuh Dr. Nurdin.
Oleh karena itu, lanjut Dr. Nurdin, pengelolaan emisi udara dan pemantauan limbah cair menjadi hal yang sangat penting dan harus menjadi perhatian kita bersama demi terwujudnya environmental sustainability dan bussiness sustainability tersebut di Kota Tangerang.
"Terlebih, sudah ada aturan-aturan di mana masyarakat termasuk pelaku usaha diwajibkan untuk berkontribusi dalam upaya go green agar terwujud Indonesia dan juga Kota Tangerang yang bebas pencemaran baik pencemaran udara maupun air," terang Pj.
Tak lupa, mantan Kepala Pusdatin tersebut, turut mengajak kepada masyarakat agar terus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
Sebagaimana upaya pemerintah Kota Tangerang melalui berbagai kegiatan penunjang pelestarian lingkungan mulai dari kegiatan Car Free Day di sejumlah titik di Kota Tangerang, Program Uji Emisi Gratis bagi kendaraan bermotor, memasifkan penggunaan transportasi umum melalui Bus Tayo dan angkot Si Benteng.
"Namun itu semua, harus turut diikuti dengan aksi nyata yang tak kalah penting yaitu menaati aturan persetujuan pengelolaan lingkungan hidup bagi para pelaku usaha atau pelaku kegiatan serta seluruh masyarakat di Kota Tangerang," tukasnya.