Dalam rangka meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu (26/6).
Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang hadir dalam acara tersebut, mendorong seluruh LKS di Kota Tangerang untuk segera meraih akreditasi A (baik sekali/mandiri). Di mana, LKS yg punya tipologi mandiri merupakan pengakuan atas kelayakan dan standarisasi pelayanan LKS dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Salah satu tujuan akreditasi adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial oleh LKS.
"Kalau lembaga ini semakin baik, maka keberadaan LKS di tengah masyarakat akan semakin nyata, teratur dan punya SOP yang jelas. Karena akreditasi yg baik sekali/mandiri menjadi salah satu indikator keberhasilan LKS dalam menjalankan tugasnya membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial kepada masyarakat," ujar Dr. Nurdin, dalam acara pembinaan LKS.
Tak hanya itu, lanjut Dr. Nurdin, LKS yanh terakreditasi akan membantu LKS dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya.
"Dengan LKS yang terakreditasi, LKS akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan mitra kerja," tambahnya.
Pj Wali Kota, mengungkapkan, saat ini LKS yang terdaftar sebanyak 87, yang aktif ada 78 dan terakreditasi ada 18 LKS, dan sisanya sedang didorong untuk terakreditasi.
"Kami ingin mendorong agar semua LKS di Kota Tangerang dapat segera meraih akreditasi A (baik sekali/mandiri)" tegasnya.
Mantan Bupati Aceh Jaya ini, juga menyampaikan Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen untuk membantu LKS dalam meraih akreditasi dengan berbagai kegiatan dan akan terus berkerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Marilah kita senantiasa berkolaborasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang," pungkasnya.