Selasa, 25 Juni 2024 18:03 WIB | Dibaca : 1223
Diskominfo Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Judi Online
Diskominfo Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Judi Online
Diskominfo Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Judi Online

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan terus mempublikasikan pemberitaan terkait bahaya dan kerugian bermain judi online diseluruh sosial media resmi Pemkot Tangerang.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan, sosialisasi dan edukasi juga dilakukan di lingkungan sekolah dan universitas yang diiringi dengan berbagai event yang digelar.

Ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah masyarakat bermain judi online.

Pastinya, kampanye sosialisasi dan edukasi terkait bahaya judi online terus dan terus digencarkan melalui berbagai cara dan masif ke semua lini.

"Masyarakat harus paham, kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial dan juga menumbuhkan kriminalitas,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan, cara mencegah judi online, masyarakat harus menjauhi kasino dan situs perjudian online.

Hati-hati dengan promosi judi yang menjebak, jangan asal klik tautan atau konten yang berkedok game, seperti slot, poker hingga togel.

Hindari terpancing instal aplikasi judi di handphone, jangan ambil pinjaman demi judi online dan hindari bersosialisasi dengan teman yang bawa pengaruh berjudi.

“Dampak buruk berjudi online tidak main-main. Kerugian finansial, terganggunya kesehatan mentak, rentan pencurian data pribadi, menyusutnya produktivitas karena banyak waktu terbuang, terabaikannya kebutuhan primer keluarga, terlilit utang, rusaknya hubungan baik dengan orang sekitar, memicu tindakan kriminal dan kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri,” jelas Indri.

Sebagai informasi, menghilangkan kecanduan judi online, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyediakan konseling kesehatan jiwa di 39 puskesmas di Kota Tangerang.

Layanan ini dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat Kota Tangerang secara gratis atau tanpa pungutan biaya apa pun.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!