Jelang Iduladha 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagop UKM) memasifkan uji tera ulang timbangan, di sejumlah pasar tradisional, Senin (10/6/24).
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayat menjelaskan, kali ini uji tera timbangan berlangsung di Pasar Lingkungan, RW 08, Batuceper, Pasar Keroncong Permai, Pasar Barokah Lembang, Pasar PCN, Pasar Saraswati, Pasar Sewo, CBD Plaza dan Modern Town Market.
"Ratusan unit alat ukur takar timbangan dan perlengkapan (UTTP) telah diuji tera dan masih akan terus bertambah. Seiring, masih adanya sejumlah pasar yang akan dilakukan sidak hingga mendekati Hari Raya Iduladha nanti," jelas Hidayat.
Ia menuturkan, sejauh ini tim yang turun disambut baik oleh para pedagang dan mengikuti prosedur dengan kooperatif. Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, petugas pun langsung membenarkan sesuai dengan standar dan ketentuannya.
Kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undangan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pedagang. Karena tera ulang ini untuk memastikan akurasi dari alat timbang atau alat ukur. Oleh karena itu pemerintah diminta hadir di masyarakat untuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat.
“Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi. Menjaga keamanan dan kenyamanan beraktivitas berbelanja, terlebih kebutuhan meningkat saat perayaan Lebaran kurban, hal ini yang kita jaga untuk tidak terjadi kecurangan,” katanya.