Kamis, 6 Juni 2024 15:04 WIB | Dibaca : 861
Ayo Manfaatkan, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Program Penghapusan Denda dan Sanksi Pelanggan
Ayo Manfaatkan, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Program Penghapusan Denda dan Sanksi Pelanggan
Ayo Manfaatkan, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Program Penghapusan Denda dan Sanksi Pelanggan
Ayo Manfaatkan, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Program Penghapusan Denda dan Sanksi Pelanggan
Ayo Manfaatkan, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Program Penghapusan Denda dan Sanksi Pelanggan

Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2024, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang menghadirkan program Penghapusan Sanksi dan Denda untuk seluruh pelanggan, mulai 1 sampai dengan 20 Juni mendatang.

Manager Hubungan Langganan Hartatik Supriyanti menjelaskan, program ini berlaku untuk proses pembayaran di loket pelayanan saja. Informasi, lebih lanjut pelanggan dapat menghubungi call center 021-5587-234 atau WhatsaApp di 0813-1494-0504.

“Tak ada pengecualian, program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelanggan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Seminggu berlangsung, dari 7.000 pelanggan yang disurati atas adanya sanksi dan denda, 50 persen di antaranya telah datang, menyelesaikan dan memanfaatkan program ini,” papar Hartatik, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/6/24).

Ia pun menjelaskan, program penghapusan denda dan sanksi pelanggan ini merupakan kebijakan manajemen untuk efektivitas penagihan. Terlebih, menarik utang piutang yang di luar untuk masuk ke kas, selanjutnya perapihan proses penagihan dan meningkatkan kesadaran pembayaran para pelanggan.

“Ayo pelanggan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang manfaatkan program penghapusan sanksi dan denda ini, sebelum batas waktunya berakhir. Tak terkecuali, pelanggan diimbau untuk rutin melakukan pengecekan meter dan tagihan mandiri. Sehingga, mengetahui angka tagihan setiap bulannya dan secara keakuratan baca meter mandiri untuk dilakukan pada tanggal 1 sampai 5 di setiap bulannya,” imbau Hartatik.

Sebagai informasi, loket pembayaran offline Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang terletak di di Jalan Komp PU Prosida Bendungan Nomor 10, RT 001, RW 002, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dengan jam operasional hingga pukul 16.00 wib.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!