Rabu, 29 Mei 2024 12:26 WIB | Dibaca : 758
Urus Adminduk di Kota Tangerang Lewat Online, Bisa Sambil Rebahan
Urus Adminduk di Kota Tangerang Lewat Online, Bisa Sambil Rebahan

Tinggal di Kota Tangerang dipastikan banyak mendapatkan akses kemudahan. Bagaimana tidak, berbagai layanan pemerintahan yang birokrasinya rumit, kini lebih mudah dan cepat. Salah satunya, lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang melalui layanan admisnitrasi kependudukan yang dapat diproses lewat online di sobatdukcapil.tangerangkota.go.id sambil rebahan di rumah saja.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R. Irman Pujahendra menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi adalah kecepatan birokrasi dalam pelayanan dengan memangkas regulasi, peraturan maupun sistem yang menghambat, serta penggunaan yang lebih tanggap.

“Hal ini, sudah dibuktikan Disdukcapil Kota Tangerang dengan memberikan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan secara online di sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Masyarakat tak perlu antre lama-lama dalam prosesnya, tinggal upload dan datang saat pengambilan fisik berkas kependudukannya saja,” ungkap Irman, Rabu (29/5/24).

Berikut administrasi kependudukan yang dapat diurus secara online di Kota Tangerang:

1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Kartu Identitas Anak
4. Pindah Antar Kab/Kota Keluar Kota Tangerang (SKPWNI)
5. Datang ke Kota Tangerang (SKDWNI)
6. Akta Kelahiran
7. Akta Perkawinan
8. Akta Kematian
9. Akta Pengesahan Anak
10. Akta Pengangkatan Anak
11. Permohonan Surat Keterangan

Kata Irman, pilihan lokasi dalam urusan administrasi kependudukan secara offline masyarakat bisa ke Kantor Pelayanan Disdukcapil atau kecamatan. Namun, jika mengalami penumpukan antrean, masyarakat bisa memanfaatkan booth layanan di area publik.

“Yakni, di lantai 2 Tangcity Mall, Icon Walk Mall atau di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di lantai 1, City Galery, Puspem Kota Tangerang,” katanya.

Sementara itu, Zebolan David, warga Kecamatan Cibodas mengaku sobatdukcapil adalah solusi masalah birokrasi pada pelayanan adminduk yang selama ini terjadi. “Tapi, di Kota Tangerang lewat sobatdukcapil hal itu tidak lagi terjadi,” ungkap David.

Ia mengaku, mengurus akta perkawinan hanya membutuhkan waktu empat hari kerja, semua file diupload melalui sobatdukcapil. “Jadi, hari ini saya datang tinggal ambil akta perkawinan secara fisiknya. Buat saya, ini adalah layanan masa kini, yang perlu diterapkan di segala urusan masyarakat. Mudah, cepat dan gratis,” tegasnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!