Senin, 1 April 2024 10:06 WIB | Dibaca : 8124
Dinkes Imbau Calon Pengantin Periksa Kesehatan di Puskesmas dan RSUD Kota Tangerang Sebelum Nikah
Dinkes Imbau Calon Pengantin Periksa Kesehatan di Puskesmas dan RSUD Kota Tangerang Sebelum Nikah

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, bagi pasangan calon pengantin jangan lupa untuk memeriksakan kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini diperlukan untuk mencegah adanya penyakit menular yang dapat terjadi saat berhubungan intim.

"Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya penyakit yang mempengaruhi reproduksi. Sehingga, apabila kedua calon pengantin sehat, nantinya dapat melahirkan generasi hebat," ucapnya, saat dihubungi Senin (1/4/2024).

Ia pun menjelaskan, ada beberapa rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Di antaranya gangguan kesehatan jiwa, pemeriksaan NAPZA, gizi kurang atau obesitas, penyakit genetik Thalasemia, infeksi menular seksual, diabetes mellitus.

"Selain itu juga pemeriksaan seperti HIV, Hepatitis B, hipertensi, infeksi tetanus dan juga Tuberkulosis (TBC) guna mencegah anak mengalami keterlambatan tumbuh kembangnya. Untuk itu, pemeriksaan ini sangat diperlukan," jelas dr. Dini.

Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin dapat dilakukan di 39 puskesmas dan RSUD Kota Tangerang. Masyarakat dapat mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa serta KTP atau BPJS Kesehatan sesuai faskes yang terdaftar.

"Tentunya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin ini merupakan persyaratan menikah oleh Pengadilan Agama lewat Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon pengantin ini dengan mendatangi puskesmas terdekat di Kota Tangerang," terang dr. Dini. (dsw)



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!